Ekonomi

Polda Bali Gandeng Indodax dan Komunitas Bitcoin Edukasi Publik Soal Bahaya Penipuan Kripto

Narasumber dari Polda Bali, Indodax, dan Komunitas Bitcoin House Bali saat membawakan materi dalam forum diskusi bertema “Literasi dan Perlindungan Investor Aset Digital” yang digelar di Duta Orchid Garden, Denpasar, Jumat (18/7/2025). (Foto: Istimewa)
Narasumber dari Polda Bali, Indodax, dan Komunitas Bitcoin House Bali saat membawakan materi dalam forum diskusi bertema “Literasi dan Perlindungan Investor Aset Digital” yang digelar di Duta Orchid Garden, Denpasar, Jumat (18/7/2025). (Foto: Istimewa)

DENPASAR, INFO DEWATA – Upaya memperkuat literasi keuangan digital terus digencarkan Polda Bali untuk mencegah maraknya penipuan berbasis aset kripto. Pada Jumat pagi, 18 Juli 2025, Direktorat Intelkam Polda Bali menggelar forum diskusi bertema “Literasi dan Perlindungan Investor Aset Digital” di Duta Orchid Garden, Denpasar.

Kegiatan ini terselenggara berkat kerja sama dengan platform perdagangan aset kripto Indodax serta Komunitas Bitcoin House Bali. Sejumlah narasumber dihadirkan, termasuk Kasubdit II Ditintelkam Polda Bali yang mewakili Direktur Intelkam, Vice President Indodax Anthony Kusuma, Branch Manager Indodax Bali Faza Dwi Prasta, alumni edukasi kripto Angga Pramuditya, serta edukator dari Bitcoin House Bali, Depol.

Pria Asal Banyuwangi Ditemukan Tewas di Lapangan Lumintang, Polisi Lakukan Penyelidikan

Forum ini diikuti oleh kalangan mahasiswa, investor pemula, hingga pelaku UMKM digital yang mulai tertarik memanfaatkan aset kripto dalam transaksi maupun investasi.

“Perkembangan aset kripto memang menciptakan peluang ekonomi baru, tetapi juga dibarengi dengan meningkatnya potensi kejahatan digital. Karena itu, literasi menjadi pertahanan utama agar masyarakat tidak mudah terjebak dalam skema penipuan,” tegas Kasubdit II Ditintelkam dalam sambutannya.

Ia juga mengingatkan bahwa Bali, sebagai destinasi wisata dan pusat investasi, rawan menjadi target aktivitas ilegal berbasis kripto. Karena itu, ia menekankan pentingnya sinergi antara aparat penegak hukum, pelaku industri, dan komunitas dalam melindungi masyarakat.

Dalam sesi pemaparan, edukator dari Bitcoin House Bali menjelaskan bahwa Bitcoin merupakan aset digital terdesentralisasi yang memungkinkan transaksi langsung antar pengguna tanpa perantara.

“Sejarah mencatat bahwa nilai uang fiat kerap tergerus inflasi. Bitcoin menawarkan sistem yang lebih transparan dan tahan sensor,” jelas Depol.

Sementara itu, Anthony Kusuma dari Indodax menyampaikan bahwa perusahaannya telah terdaftar di OJK dan Crypto Futures Exchange (CFX). Ia menekankan bahwa investor dapat menukar kripto ke Rupiah secara aman di platform tersebut, berkat penerapan prinsip transparansi dan kepatuhan terhadap regulasi.

Diskusi berlangsung interaktif. Peserta forum menyoroti perlunya penguatan pengawasan terhadap entitas kripto ilegal, pentingnya edukasi berkelanjutan untuk kelompok mahasiswa dan pelaku UMKM, serta pengadaan saluran pengaduan yang responsif terhadap kasus penipuan aset digital.

Sebagai simbol komitmen bersama, di akhir acara Kasubdit II Ditintelkam menyerahkan cinderamata kepada perwakilan Indodax dan Bitcoin House Bali. Forum ditutup secara kondusif pada pukul 12.00 WITA. (*)

Dugong Betina Terdampar di Pantai Perancak Jembrana, Diduga Mati karena Gangguan Pernapasan

Bagikan