Hukum

Yayasan Gayatri Widya Mandala Klarifikasi Temuan Komisi IV DPRD Tabanan dan Isu Eksploitasi Anak

Ketua Yayasan Gayatri Widya Mandala, Wiwin Sri Pujiastuti, memberikan klarifikasi terkait sejumlah temuan dan tuduhan yang muncul usai sidak Komisi IV DPRD Tabanan, Kamis (26/6/2025). (Foto: Istimewa)
Ketua Yayasan Gayatri Widya Mandala, Wiwin Sri Pujiastuti, memberikan klarifikasi terkait sejumlah temuan dan tuduhan yang muncul usai sidak Komisi IV DPRD Tabanan, Kamis (26/6/2025). (Foto: Istimewa)

TABANAN, INFO DEWATA – Yayasan Gayatri Widya Mandala yang berlokasi di Desa Delod Peken, Kecamatan Tabanan, memberikan klarifikasi atas sejumlah temuan dan tuduhan yang muncul usai inspeksi mendadak (sidak) oleh Komisi IV DPRD Tabanan pada Rabu, 26 Juni 2025.

Sidak tersebut mencatat beberapa persoalan, mulai dari ketimpangan jumlah pengasuh dibandingkan anak asuh, temuan bahan makanan kedaluwarsa di gudang, hingga dugaan penahanan ijazah dan isu eksploitasi anak.

Tersesat di Gunung Batukaru, Empat Pendaki Asal Denpasar Ditemukan Selamat

Menanggapi hal itu, Ketua Yayasan, Wiwin Sri Pujiastuti, menyampaikan penjelasan untuk meluruskan informasi yang berkembang, terutama di media sosial.

“Kami memang menaungi dua layanan, yakni panti asuhan untuk anak terlantar dan taman penitipan anak (TPA). Saat ini total ada 23 anak asuh dan sekitar 40 anak titipan,” jelas Wiwin saat ditemui, Kamis (26/6/2025).

Menurutnya, dari 23 anak asuh yang ada, delapan merupakan bayi yang dirawat secara bergiliran oleh tiga pengasuh siang dan malam. Sementara 15 anak lainnya berada di jenjang pendidikan TK hingga SMA dan diasuh oleh enam orang, termasuk dirinya dan sang suami sebagai orang tua asuh.

Mengenai temuan makanan kedaluwarsa, Wiwin menegaskan kegiatan memilah makanan merupakan rutinitas yang dilakukan saat stok menumpuk. “Kami bahkan memilah makanan yang mendekati kedaluwarsa maksimal tiga bulan sebelumnya agar segera dikonsumsi. Jika sudah melewati masa kedaluwarsa, pasti kami buang,” ujarnya.

Ia juga mengonfirmasi insiden keracunan makanan yang terjadi beberapa waktu lalu. Makanan tersebut, menurut Wiwin, berasal dari donatur salah satu universitas di Bali. Akibatnya, enam anak dan satu pengurus mengalami gejala seperti mual, pusing, hingga diare, dan sempat mendapat perawatan di UGD. “Semua korban berhasil diselamatkan karena segera ditangani,” tambahnya.

Terkait tuduhan penahanan ijazah, Wiwin membantah keras. Ia menyatakan ijazah hanya ditahan sementara karena anak yang bersangkutan kabur dari yayasan tanpa izin. “Sebagian besar ijazah yang belum diambil adalah ijazah SMP. Kami sudah hubungi orang tua mereka agar mengambil, tapi belum ada respons,” ujarnya.

Wiwin juga menampik dugaan eksploitasi anak dalam kasus seorang anak yang disebut disuruh berjualan bakso. Ia menjelaskan, anak tersebut justru disarankan belajar hidup mandiri setelah beberapa kali melanggar aturan, termasuk menyelundupkan ponsel ke dalam panti.

“Anak itu suka bertemu orang, jadi kami sarankan ia mencoba belajar di luar. Ia pun bekerja empat hari membantu jualan bakso dan mendapat upah Rp50 ribu per hari,” jelasnya.

TPA Ilegal Pangkungparuk Disegel Satpol PP Buleleng, Pemilik Terancam Tipiring

Yayasan disebut juga mengajarkan anak tersebut berbagi melalui donasi kepada adik-adiknya, namun bukan dalam bentuk paksaan. “Itu atas keinginannya sendiri dan hanya dua kali dilakukan,” tegas Wiwin.

Anak tersebut akhirnya dikeluarkan dari panti pada November 2024 karena kembali melanggar aturan. Wiwin menjelaskan bahwa yayasan memiliki batasan tegas dalam membina anak-anak, yaitu tidak boleh berpacaran, berbohong, dan mencuri. “Aturan itu diterapkan agar mereka terbiasa hidup disiplin,” tandasnya.

Menyoal izin operasional, Wiwin mengakui masa berlaku izin yayasan berakhir pada Mei 2025 dan pihaknya sudah mengajukan perpanjangan pada Juni 2025. “Prosesnya masih berjalan karena kepala dinas saat ini dijabat oleh Plt yang juga Asisten II Setda Tabanan,” katanya.

Wiwin berharap klarifikasi ini dapat memberikan pemahaman yang lebih utuh kepada masyarakat, agar isu-isu yang beredar tidak merusak citra yayasan yang selama ini berupaya memberikan perlindungan dan pendidikan layak bagi anak-anak yang membutuhkan. “Saat ini masih banyak anak asuh yang perlu perhatian dan dukungan kami,” tutupnya. (*)

Bagikan