Kriminal

Modus Berpura-pura Tanya Jalan, Penjambret Asal Gianyar Dibekuk Polisi

I Wayan Edi Juniawan Pelaku penjambretan kalung emas dengan modus pura-pura tanya arah di Desa Tiga, Bangli diamankan di Polres Bangli.
Polres Bangli mengamankan I Wayan Edi Juniawan, warga asal Gianyar, yang melakukan aksi penjambretan kalung emas di Desa Tiga, Bangli. Pelaku menggunakan modus pura-pura menanyakan arah sebelum menarik paksa perhiasan korban dan melarikan diri.

BANGLI, INFO DEWATA – Seorang pria asal Gianyar, I Wayan Edi Juniawan (34), akhirnya diringkus jajaran Polres Bangli atas dugaan aksi penjambretan perhiasan emas milik warga yang baru pulang dari sembahyang. Aksi kriminal yang terjadi di siang bolong ini membuat geger warga Desa Tiga, Kecamatan Susut, Kabupaten Bangli.

Kejadian bermula pada Rabu, 2 Oktober 2024 sekitar pukul 16.00 WITA, ketika korban, Ni Wayan Wardani (48), warga Banjar Penglumbaran Kangin, sedang berjalan kaki usai sembahyang di pura. Tiba-tiba, seorang pria tak dikenal menghampirinya dan berpura-pura menanyakan arah jalan. Tanpa diduga, pria tersebut langsung menarik paksa kalung emas seberat 35 gram dan mainan jinar seberat 15 gram dari leher korban, sebelum melarikan diri ke arah selatan dengan sepeda motor.

Tiga Tersangka Pemukulan Pecalang di Pura Besakih Ditahan, Salah Satunya Residivis Pembunuhan

Korban diketahui merupakan warga lokal yang saat itu tengah dalam perjalanan pulang dari tempat ibadah. Sementara pelaku yang belakangan diketahui bernama I Wayan Edi Juniawan, berasal dari Desa Sebatu, Kecamatan Tegallalang, Gianyar. Ia berhasil ditangkap oleh Tim Resmob Polres Bangli setelah melalui proses penyelidikan intensif berdasarkan laporan korban.

Aksi kriminal ini terjadi di wilayah Desa Tiga, Kecamatan Susut, Bangli, pada sore hari. Lokasi yang sepi dan minim pengawasan diduga menjadi faktor yang dimanfaatkan oleh pelaku untuk menjalankan aksinya.

Dalam pemeriksaan awal, pelaku mengaku melakukan penjambretan karena alasan tekanan ekonomi. Ia juga mengungkapkan bahwa perhiasan emas korban menjadi target karena mudah terlihat dan bisa dijual kembali dengan nilai tinggi.

Setelah menerima laporan, Tim Resmob Polres Bangli melakukan penyelidikan mendalam dan akhirnya mengamankan pelaku yang diketahui telah melakukan aksi serupa di 11 lokasi berbeda. Dari pengakuannya, empat tempat kejadian perkara (TKP) berada di Bangli, lima di Gianyar, dua di Badung, dan satu di Denpasar. Modus operandi pelaku selalu sama: menyasar perempuan di jalan sepi, lalu menarik paksa perhiasan menggunakan sepeda motor.

Kapolres Bangli, AKBP I Gede Putra, dalam keterangannya Rabu (16/4), menyatakan bahwa pelaku kini telah diamankan dan akan diproses hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku. “Pelaku mengakui semua perbuatannya dan kini masih dalam pemeriksaan lebih lanjut,” jelasnya.

Akibat peristiwa ini, korban mengalami kerugian ditaksir mencapai Rp 50 juta. Sementara itu, pihak kepolisian terus mendalami kasus ini untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan atau pelaku lain yang terlibat. (*)

Bagikan