BANGLI, INFO DEWATA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bangli menggelar rapat paripurna pada Kamis (27/3/2025) dengan agenda pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Bangli tahun 2024. Rapat yang dipimpin oleh Ketua DPRD Bangli, I Ketut Suastika, ini menjadi forum resmi untuk memberikan tanggapan dan rekomendasi terhadap laporan kinerja eksekutif.
Dalam rapat tersebut, Ketua Komisi II DPRD Bangli, I Ketut Mastrem, membacakan laporan hasil pembahasan dari masing-masing komisi terkait LKPJ yang telah disampaikan oleh eksekutif. Ia menyatakan bahwa setelah dilakukan kajian mendalam, DPRD menilai penyusunan LKPJ Kepala Daerah telah memenuhi unsur formil dan substansi sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 serta Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2020 tentang laporan dan evaluasi penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Sebagai bentuk tindak lanjut, DPRD Bangli memberikan sejumlah rekomendasi kepada Bupati Bangli sebagai bahan pertimbangan dalam penyusunan kebijakan, perencanaan anggaran, dan regulasi daerah.
Salah satu poin utama rekomendasi yang disampaikan DPRD adalah terkait optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD). Mastrem menegaskan pentingnya ekstensifikasi sumber pendanaan daerah dan intensifikasi pemungutan pajak serta retribusi daerah. Menurutnya, untuk meminimalisir kebocoran penerimaan pajak dan retribusi, perlu diterapkan sistem elektronik atau digitalisasi dalam proses pemungutannya.
Selain itu, DPRD Bangli juga meminta agar pihak eksekutif lebih aktif menjalin komunikasi dengan Pemerintah Provinsi Bali serta kabupaten/kota lainnya guna memperoleh Bantuan Keuangan Khusus (BKK). Dewan menilai upaya lobi yang dilakukan oleh Bupati Bangli dalam memperoleh pendanaan pembangunan dari pemerintah provinsi maupun daerah lain sudah berjalan dengan baik, sehingga patut diapresiasi.
“Kami sangat memahami kerja keras saudara Bupati dalam mengupayakan sumber pendanaan pembangunan melalui koordinasi intensif dengan Pemerintah Provinsi Bali dan pemerintah kabupaten/kota lainnya seperti Badung, Denpasar, dan Gianyar, yang selama ini telah mendukung Bangli melalui BKK,” ujar Mastrem.
Namun demikian, DPRD berharap agar upaya lobi ini terus diperkuat dalam kerangka konsep “Bali One Island” guna memastikan keselarasan tata kelola pembangunan di seluruh wilayah Bali.
Sebagai bentuk penghargaan atas upaya yang telah dilakukan eksekutif, DPRD Bangli menyampaikan apresiasi kepada Bupati Bangli atas kerja kerasnya dalam membangun daerah. Namun, DPRD juga menekankan pentingnya kesinambungan komunikasi dengan pemerintah pusat serta daerah lain untuk mendapatkan dukungan yang lebih besar bagi pembangunan Bangli.
Rapat paripurna ini turut dihadiri oleh Wakil Bupati Bangli I Wayan Diar, Penjabat Sekda Bangli I Made Ari Pulasari, serta jajaran eksekutif lainnya. Dengan rekomendasi yang diberikan DPRD, diharapkan penyelenggaraan pemerintahan daerah ke depan dapat semakin optimal dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat Bangli. (*)