Budaya
Beranda / Budaya / Diklat Srati Desa Adat Bantas: Mendalami Makna Panca Yadnya untuk Pelestarian Budaya Hindu

Diklat Srati Desa Adat Bantas: Mendalami Makna Panca Yadnya untuk Pelestarian Budaya Hindu

Peserta Diklat Srati Desa Adat Bantas mendengarkan pemaparan materi tentang Panca Yadnya di Wantilan desa.

TABANAN, INFO DEWATA – Desa Adat Bantas menggelar Diklat Srati pada Sabtu, 05 April 2025, yang bertujuan untuk mengeksplorasi kedalaman makna upacara Panca Yadnya. Acara ini diselenggarakan di Wantilan Desa Adat Bantas, yang dihadiri oleh Srati dari berbagai banjar di wilayah Kecamatan Selemadeg Timur.

Dibuka oleh I Ketut Loka Antara, Bendesa Adat Bantas, diklat ini mengundang narasumber dari Parisada Hindu Dharma Indonesia Kabupaten Tabanan. Mereka memberikan pemahaman mendalam tentang filosofi dan praktik Panca Yadnya kepada peserta diklat.

Malam Apresiasi Seni Meriahkan HUT ke-421 Kota Singaraja: Wujud Pelestarian Budaya dan Semangat Persatuan

Narasumber dari Parisada Hindu Dharma Indonesia Kabupaten Tabanan didampingi Bendesa Adat Bantas I Ketut Loka Antara memberikan penjelasan mengenai filosofi Panca Yadnya.

Panca Yadnya, yang secara harfiah berarti lima jenis persembahan suci, merupakan pilar ajaran Hindu yang menekankan pengorbanan dan rasa syukur kepada Tuhan. Dengan tujuan memperdalam pemahaman mengenai makna dan pelaksanaan upacara tersebut, diklat ini bertujuan juga untuk memperkuat komitmen peserta dalam melestarikan tradisi dan budaya Bali.

Lebih dari sekadar acara pendidikan, Diklat Srati ini juga menjadi platform untuk mempererat jalinan sosial dan kekeluargaan di antara masyarakat Desa Adat Bantas. Dengan semangat gotong royong, harapan besar terletak pada kelangsungan pelestarian budaya Hindu yang kaya akan nilai-nilai spiritual dan kearifan lokal. (sb)

Bagikan