JAKARTA, INFODEWATA.COM - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam), Hadi Tjahjanto, mengumumkan langkah tegas pemerintah dalam menangani kasus pornografi anak. Pemerintah membentuk Satuan Tugas (Satgas) yang melibatkan sejumlah kementerian dan lembaga terkait.
Satgas ini melibatkan berbagai instansi, termasuk Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek), Kementerian Agama (Kemenag), Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kementerian PPPA), Kementerian Sosial (Kemensos), Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Kepolisian Republik Indonesia (Polri), Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), Kejaksaan, Lembaga Pembinaan dan Pengembangan Kepolisian (LPSK), serta Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Satgas ini bertugas merancang strategi pencegahan dan penanganan kasus pornografi anak mulai dari awal hingga pasca kejadian. Menkopolhukam menyoroti bahwa kasus pornografi dengan korban anak-anak di bawah umur jauh lebih besar daripada yang dilaporkan. Langkah ini diharapkan dapat memberikan perlindungan lebih baik bagi anak-anak Indonesia dari ancaman pornografi dan kejahatan sejenisnya.