JAKARTA, INFODEWATA.COM - Pemberian tanda kehormatan Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha oleh Presiden Joko Widodo kepada Wali Kota Surakarta, Gibran Rakabuming Raka, dan Wali Kota Medan, Bobby Nasution, memunculkan kontroversi yang tak terhindarkan.
Beberapa pihak menilai bahwa penyerahan penghargaan tersebut mencerminkan unsur nepotisme, mengingat kedua penerima adalah anak dan menantu dari Presiden. Direktur Eksekutif Komite Pemantauan Pelaksanaan Otonomi Daerah (KPPOD), Herman Suparman, menyoroti proyek-proyek infrastruktur di Solo yang dianggap berasal dari APBN pemerintah pusat.
Herman Suparman mengungkapkan bahwa dalam dua tahun terakhir, setidaknya terdapat 16 proyek infrastruktur yang dikerjakan di Solo, mulai dari pembangunan rel layang hingga revitalisasi taman, yang dianggap mendapat perhatian khusus karena keterlibatan Gibran Rakabuming Raka.
Sejarawan dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Asvi Marwan Adam, menyoroti bahwa praktik 'tidak biasa' atau bahkan nepotisme dalam pemberian tanda kehormatan oleh presiden telah berlangsung lama. Contohnya, pada masa Orde Baru, Presiden Soeharto memberikan Bintang Republik Indonesia Adipradana kepada Ibu Tien Soeharto pada tahun 1973.
Tidak hanya itu, pada masa pemerintahan Presiden Joko Widodo, kebiasaan tersebut tampak berlanjut dengan pemberian Bintang Republik Indonesia Adipradana kepada Iriana, istri Presiden Jokowi, pada tahun 2023. Hal serupa juga terjadi ketika Presiden Jokowi memberikan Bintang Mahaputera Adipradana kepada Wury Estu Handayani, istri Wakil Presiden RI Ma’ruf Amin, dalam periode yang sama.