BADUNG, INFODEWATA.COM - 18 April 2024 - Seorang nasabah bank di Bali, Ni Luh Putu Rustini (43), mengungkapkan kehilangan uang sebanyak Rp 36.999.990 yang disimpannya di salah satu bank di wilayah Munggu, Badung. Kehilangan tersebut terungkap saat Rustini memeriksa buku tabungannya dan menemukan sejumlah transaksi transfer yang mencurigakan pada Sabtu, 11 November lalu.
Menurut hasil investigasi yang dilakukan oleh pihak bank, Rustini merupakan korban tindak kejahatan penipuan online atau social engineering. "Pihak Bank berempati atas hal tersebut, namun demikian bank hanya akan melakukan penggantian kerugian kepada nasabah apabila kelalaian diakibatkan oleh sistem perbankan," ungkap keterangan tertulis dari bank, yang dikutip dari laman berita Kompas.
Kejadian ini menyoroti risiko yang dihadapi oleh nasabah dalam mengelola keuangan secara daring, serta pentingnya pengawasan dan kehati-hatian dalam melakukan transaksi perbankan. Para nasabah dihimbau untuk selalu waspada terhadap upaya penipuan online dan segera melaporkan ke pihak berwenang apabila menemui aktivitas mencurigakan dalam akun mereka.
Kasus ini juga mengingatkan kepada pihak otoritas perbankan untuk terus meningkatkan sistem keamanan dan memberikan perlindungan yang lebih baik kepada nasabah dari ancaman kejahatan daring yang semakin canggih dan merugikan.