JAKARTA, INFODEWATA.COM - Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Indonesia menegaskan bahwa isu pembukaan hubungan diplomatik dengan Israel tidak berkaitan dengan proses masuk menjadi bagian Organization for Economic Cooperation and Development (OECD). Dalam keterangan resmi kepada wartawan pada Jumat (12/04), Jubir Kemlu RI, Lalu Muhammad Iqbal, menegaskan bahwa proses keanggotaan Indonesia di OECD membutuhkan waktu yang cukup panjang.
"Proses keanggotaan Indonesia akan memakan waktu cukup panjang. Roadmap keanggotaan menurut rencana akan diadopsi bulan Mei depan dan dalam roadmap itu banyak sekali hal yang harus dipersiapkan Indonesia," ungkapnya.
Iqbal juga menjelaskan bahwa durasi yang diperlukan oleh setiap negara untuk menyelesaikan proses keanggotaan penuh di OECD bervariasi. "Waktu yang diperlukan setiap negara untuk menyelesaikan proses keanggotaan penuh di OECD berbeda-beda. Semua tergantung kesiapan negara tersebut. Beberapa negara memerlukan waktu 3 tahun, beberapa lagi memerlukan lebih dari lima tahun," tambahnya.
Sementara itu, terkait dengan isu pembukaan hubungan diplomatik dengan Israel, Iqbal menegaskan bahwa tidak ada rencana untuk membuka hubungan diplomatik dengan Israel. "Posisi Indonesia tidak berubah dan tetap kokoh mendukung kemerdekaan Palestina dalam kerangka two-state solution. Indonesia akan selalu konsisten, berada di garis terdepan membela hak-hak Bangsa Palestina," tegasnya.